Janji manis PT Bukit Asam (PTBA) serta subkontraktornya untuk melibatkan tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasinya dirasa masih kurang. Hal itu membuat ratusan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim mengancam bakal melakukan demo besar-besaran, Selasa (6/9) mendatang.
- Konflik Lahan Robert Aritonang vs PTBA-BSP: Penggugat Serahkan Bukti Aktivitas Penambangan Terbaru
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
- Berkat Program BIDIKSIBA, Imron Rosyidi Wujudkan Mimpi Kuliah dan Berkarier di Industri Tambang
Baca Juga
Ketua Tim Demo Amat Nangwi didampingi Divisi Legal dan Hukum Alyus Taufik Cikdin saat dibincangi, Minggu (4/9) mengatakan, ada beberapa tuntutan kepada PTBA dan Subkontraktornya terutama yang beroperasi di tambang Banko Barat. Diantaranya, meminta surat perjanjian lama tentang penerimaan tenaga kerja pribumi (lokal) yang dibuat pada tahun 1999 – 2011 – 2015 diperbaharui.
Dari sebesar 30 persen menjadi 50 persen di setiap penerimaan perusahaan yang ada di wilayah Bangko Barat Desa Lingga.
Kemudian, Pihak PT Bukit Asam dan Subkontraktor yang terkait wajib memberikan pelatihan dalam bentuk magang berkelanjutan sampai peserta pelatihan dipekerjakan.
Lalu, CSR Bukit Asam dan Subkontraktor lainnya wajib berkontribusi kepada masyarakat Desa Lingga sebesar 2,5 persen dari anggaran dana yang akan dikeluarkan CSR.
"Demo kami pada hari Selasa (6/9), mulai pukul 06.00 sampai pukul 18.00 di jalan akses Banko Barat Desa Lingga, murni aspirasi masyarakat. Kami hanya menuntut hak selaku pribumi terhadap instansi perusahaan yang terkait di Wilayah Bangko Barat. Kami tidak ingin hanya menjadi penonton dan menghisap debu saja. Dan demo ini tidak akan berakhir sampai tuntutan kami dipenuhi," tandasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Konflik Lahan Robert Aritonang vs PTBA-BSP: Penggugat Serahkan Bukti Aktivitas Penambangan Terbaru