Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap driver taksi online di Palembang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Pastikan Kasus Berjalan, Polda Sumsel Tetapkan Dokter MYD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien
- Pria di Muba yang Bacok Temannya hingga Nyaris Tewas Ditangkap Polisi
- Dalam Kasus Ujaran Kebencian, Habiburrokhman Minta Polri Terapkan Restorative Justice
Baca Juga
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, sudah ditangkap, pelaku beserta barang bukti mobil Daihatsu Sigra BG 1911 LA milik korban. Saat ini pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, istri korban, Yenni Sawena (33), mengaku telah mendapat kabar dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.
"Ya, tadi saya dihubungi polisi, mereka mengabarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Saya masih menunggu panggilan dari polisi," ungkap Yenni.
Sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) malam di Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korban, Rudi Hartono, mengalami luka tusuk di leher dan tangan setelah diturunkan secara paksa dari kendaraannya oleh pelaku.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan menunggu jadwal operasi.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah akun Instagram @palembang.kantep membagikan informasi dan foto-foto korban.
- Nilai Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Tembus Rp60 Miliar
- Persoalan Tambang Emas Ilegal di Aceh Tak Cukup Dengan Penegakan Hukum
- Ancam Kontraktor Pakai Senpi, Mantan Kades Karang Anyar Diringkus Polisi