Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan Driver Taksi Online di Palembang Diciduk Polisi

 Barang bukti mobil Daihatsu Sigra BG 1911 LA milik korban. (ist/rmolsumsel.id)
Barang bukti mobil Daihatsu Sigra BG 1911 LA milik korban. (ist/rmolsumsel.id)

Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap driver taksi online di Palembang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang.  


Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

"Ya, sudah ditangkap, pelaku beserta barang bukti mobil Daihatsu Sigra BG 1911 LA milik korban. Saat ini pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).  

Sementara itu, istri korban, Yenni Sawena (33), mengaku telah mendapat kabar dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.  

"Ya, tadi saya dihubungi polisi, mereka mengabarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Saya masih menunggu panggilan dari polisi," ungkap Yenni.  

Sebelumnya, aksi perampokan ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) malam di Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korban, Rudi Hartono, mengalami luka tusuk di leher dan tangan setelah diturunkan secara paksa dari kendaraannya oleh pelaku.

 Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan menunggu jadwal operasi.  

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah akun Instagram @palembang.kantep membagikan informasi dan foto-foto korban.