[rmol]Sikap Kapolri Jenderal Idham Aziz menolah bertemu rombongan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dinilai tepat. Langkah itu diapresiasi. Sebaliknya para petinggi KAMI yang hadir di Bareskrim kemarin itu dinasihatkan untuk siap-siap.
Kemarin, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo bersama Din Syamsuddin dan kawan-kawan (dkk) datang ke Bareskrim. Kapolri dan Kabareskrim tidak bersedia menerima kedatangan mereka. Juga keduanya tidak menemui Gatot-Din dkk.
Menurut pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing, pasti ada alasan yang mendasari Kapolri tidak bersedia menemui Gatot Nurmantyo dkk. Salah satunya, kata dia, mungkin karena pertemuan itu tidak terjadwal.
"Saya tidak membaca di berita apakah sudah diusulkan surat permintaan atau permohonan untuk bertemu. Karena menurut saya, sebagai pimpinan di satu instansi, apa pun itu yang besar, saya kira super sibuk," ucap Emrus seperti dikutip dari jpnn.com, Jumat (16/10/2020).
Alangkah baiknya, kata Emrus, Gatot Nurmantyo bersama Din Syamsuddin dkk menyampaikan pemberitahuan awal untuk bertemu Kapolri.
"Karena bertemu itu kan perlu menyiapkan waktu, berarti itu lambang non verbal, kesediaan menerima karena harus menggeser agenda-agenda lain," jelas pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Kalaupun tidak bersurat secara formal, Gatot selaku mantan panglima TNI bisa saja punya kontak telepon Kapolri Idham, dan mereka bisa membuka komunikasi.
"Artinya dimintalah untuk bertemu, mungkin tidak pas kita pakai istilah memohon, meminta. Nah, itu menurut saya yang harus dilakukan sehingga Kapolri boleh jadi melihat agendanya, sehingga bisa ada kesepakatan waktu, tanggal dan lainnya," tutur Emrus.
Secara pribadi, Emrus menilai langkah Kapolri Idham menolak bertemu Gatot dkk sudah pas. Sebab, kedatangan tokoh KAMI disinyalir ada kaitan dengan penangkapan kolega mereka oleh Bareskrim Polri.
"Saya berpendapat alangkah baiknya tidak perlu bertemu dulu, biar berproses secara objektif. Karena kalau nanti sudah bertemu, ada sesuatu nanti dalam prosesnya, orang jadi memikirkan hal-hal yang belum tentu itu yang terjadi," jelas direktur eksekutif EmrusCorner ini.
Dengan demikian, proses hukum terhadap aktivis KAMI biar dilakukan secara independen oleh penyidik Bareskrim, sesuai aturan perundang-undangan dan hukum positif yang ada. Nah, hal paling penting yang harus dilakukan Gatot bersama Din Syamsuddin dkk pascaditolak oleh Kapolri Idham Azis adalah bersiap-siap jika proses hukum aktivis KAMI bergulir ke pengadilan.
"Dari sudut GN (Gatot Nurmantyo-red), menurut pandangan saya sebaiknya mempersiapkan pengacara-pengacara yang kawakan untuk itu," ucap Emrus.
Pihak KAMI menurutnya juga bisa melakukan kajian mendalam terhadap proses hukum yang dilakukan Polri kepada para tokohnya. Sehingga bisa diketahui apakah yang dilakukan pihak Bareskrim sesuai prosedur hukum atau tidak.
"Artinya dilakukan pengkajian mulai proses awal sampai pada ditempatkan (dijadikan tersangka dan ditahan-red) di Bareskrim. Ini dikaji secara hukum, ada enggak prosedur hukum yang katakanlah belum sesuai, ini yang didiskusikan," jelas Emrus.[R]
- Alasan PPP Belum Tarik Menteri di Kabinet Presiden Jokowi: Tanggung Jawab Moral ke Masyarakat
- Demi Kemanusiaan, Ini Permintaan Menko Luhut pada Pendemo
- Ini Usul Mardani Jika Kotak Kosong Menangi Pilkada
Baca Juga
- Kompak, Nasdem dan PKB Usul KPK Periksa Semua Capres-Cawapres
- DPRD Sumsel Beri Rekomendasi Ke Gubernur Terkait Aktivitas Pertambangan Batubara
- Warga PALI Desak PT GBS Kembalikan Lahan Plasma