Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumatra Selatan resmi dikukuhkan, Jumat (13/8). Para pelajar terpilih dari 17 kabupaten/kota di Sumsel tersebut akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di halaman Griya Agung Palembang pada 17 Agustus 2021.
- 7.035 JCH Sumsel Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
- Boris Johnson Resmi Mengundurkan Diri dari Perdana Menteri Inggris
- Jutaan Warga Terancam Kelaparan, PBB Desak Aset Afghanistan Segera Dibebaskan
Baca Juga
“Pengukuhan ini merupakan bentuk kesiapan. Paskibraka ini akan bertugas pada upacara HUT ke-76 RI pada 17 Agustus nanti. Saya harapkan, ini dapat berjalan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru pada upacara pengukuhan di Griya Agung Palembang.
Tidak hanya itu, Deru juga mengingatkan agar anggota Paskibraka tetap tidak lupa berdoa sebelum menjalankan tugas tersebut.
“Yang terpenting jangan lupa berdoa. Kesuksesan upacara tersebut merupakan kesuksesan Sumsel,” ucapnya.
Upacara peringatan HUT RI ke-76 tetap akan digelar dalam situasi pandemi Covid-19. Namun pelaksanaannya dilakukan secara terbatas dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan hiburan masyarakat seperti perlombaan dalam rangka menyemarakkan HUT RI, Deru menyampaikan, hal itu tergantung pada kebijakan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota di Sumsel.
“Pelaksanaannya menyesuaikan aturan level PPKM masing-masing daerah. Artinya sesuai dengan regulasi kabupaten dan kota masing-masing. Jika level PPKM-nya tinggi, tentu disarankan tidak diadakan,” tuturnya.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa