Krusial bagi Korban, Johan Budi Sayangkan Daerah Belum Punya Lembaga Rehabilitasi Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Belum semua daerah di Indonesia memiliki lembaga rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Padahal rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkoba dari ketergantungan.


Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi S. Pribowo menyayangkan masih adanya daerah yang tidak memiliki tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Seiring terus meningkatnya penyalahgunaan narkoba, sudah seharusnya setiap daerah atau provinsi memiliki lembaga rehabilitasi tersebut.

“Soalnya rehabilitasi ini tidak semua daerah ada rehabilitasi, bahkan di Kalimantan Timur kalau gak salah, atau Kalimantan Selatan itu belum ada pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Johan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pembahasan RUU Tentang Narkotika di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

RDPU ini melibatkan unsur masyarakat dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (PRESNAS FOKAN), dan Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM).

Dalam rapat ini Komisi III mendengarkan masukan dari Direktur ICJR, Ketua Umum PRESNAS FOKAN, dan Ketua Umum BAKORNAS GMDM.

“Ada dua hal yang berbeda ya, kalau ICJR tadi lebih kepada rehabilitasi. Sementara kalau PRESNAS FOKAN mengusulkan rehabilitasi itu diatur secara rigid, kira-kira usulannya begitu,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Johan menyampaikan, rehabilitasi narkoba dianggap sangat penting bagi pengguna narkoba, karena rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkoba. Sehingga korban narkoba bisa hidup normal sehat jasmani dan rohani. Dengan begitu diharapkan korban pengguna narkoba bisa menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilannya, pengetahuannya, kepandaiannya, pergaulannya dalam lingkungan atau dengan keluarga yang disebut dengan resosialisasi.