Kronologis Pembunuhan BPD Karang Dapo, Usai Dihabisi Tubuh Korban Dihanyutkan di Sungai Ogan

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap BPD Karang Dapo, M Sazili yang dilakukan oleh tersangka Mustafa Kamal alias Mus Tato/ist
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap BPD Karang Dapo, M Sazili yang dilakukan oleh tersangka Mustafa Kamal alias Mus Tato/ist

Polres Ogan Komering Ulu  (OKU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap BPD Karang Dapo, M Sazili yang dilakukan oleh tersangka Mustafa Kamal alias Mus Tato pada Selasa 21 Juli 2022 lalu di Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.


Reka adegan kasus pembunuhan tersebut digelar di depan ruangan Unit PPA Polres OKU dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres OKU, AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kanit Pidum, Ipda Bustami serta Kasi Pidum Kejari OKU, Erik Eko Bagus Mudigdho bersama Jaksa Penuntut Umum, Desi.

Namun, dalam rekontruksi tersebut beberapa saksi tidak hadir dan digantikan oleh peran pengganti. Bahkan peran tersangka juga diperankan oleh peran pengganti, lantaran tersangka Mustafa belum bisa berdiri optimal lantaran kaki kanannya ditembak polisi pada saat penangkapan.

“Rekonstruksi kita gelar di Polres OKU, bukan di tempat sebenarnya karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasatreskrim, AKP Hilal Adi Imawan, Rabu (2/11).

AKP Hilal menjelaskan, dalam rekontruksi ini untuk mengetahui bagaimana pelaku Mustafa Kamal menghabisi korban M Sazili di sebuah pulau di Sungai Ogan pada saat korban menjala ikan.

“Dalam adegan reka ulang tadi terlihat bagaimana kronologis pelaku menghabisi korban. Awalnya pelaku memukul kepala korban, lalu mencekik leher dan menusuk korban berkali-kali hingga meninggal dunia. Setelah itu pelaku menghanyutkan korban ke Sungai Ogan,” jelasnya.

Kasatreskrim OKU menjelaskan, ada 17 adegan yang diperagakan oleh tujuh pemeran pengganti dalam reka ulang kasus pembunuhan sadis tersebut.

“Dalam kasus ini, tersangka kita kenakan Padal 338 junto 340 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal seumur hidup,” pungkasnya.