Kronologis Cabor Bulutangkis, PBSI Sumsel Sebut PB Porprov XIII Tetap Sahkan Atlet Luar Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menyalahkan api ke caldron Porprov Sumsel XIII OKU Raya, beberapa waktu lalu. Gubernur mengimbau, agar semua daerah harus menggunakan atlet yang asli dari daerah masing-masing. (humas pemprov sumsel/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menyalahkan api ke caldron Porprov Sumsel XIII OKU Raya, beberapa waktu lalu. Gubernur mengimbau, agar semua daerah harus menggunakan atlet yang asli dari daerah masing-masing. (humas pemprov sumsel/rmolsumsel.id)

PBSI Sumsel menyampaikan penjelasan terhadap kejadian dengan tidak diselenggarakannya Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis pada Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021.


Amrullah, Ketua Umum PBSI Sumsel dalam rilisnya mengungkapkan, bahwa Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021 diselenggarakan oleh KONI Sumsel, termasuk pendanaan dan pengaturan regulasi, sedangkan Pengprov PBSI Sumsel hanya sebagai penyelenggara pertandingan.

Mengenai siapa saja yang dapat mengikuti kegiatan Porprov ini, jelas Amrullah, semuanya harus melakukan pendaftaran dan menyerahkan data melalui KONI Kab/Kota ke tim keabsahan KONI Sumsel untuk dilakukan verifikasi. Untuk cabor bulutangkis, PBSI Sumsel sebagai penyelenggara pertandingan menerima nama-nama atlet yang akan mengikuti kegiatan Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021 secara resmi dari KONI Sumsel.

Kemudian, sambungnya, pada 22 November 2021 di Baturaja telah diadakan Manager Meeting dan Technical Meeting cabor bulutangkis, yang pada saat itu beberapa kabupaten kota mengklaim, ada kabupaten kota lain yang membawa atlet dari luar Sumsel.

“Sehingga mereka meminta untuk dikeluarkan atlet dari luar Sumsel tersebut, jika tidak dikeluarkan maka mereka tidak akan bersedia mengikuti kegiatan Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021,” ungkap dia.

Dari kejadian tersebut, kata Amrullah, Panitia Pertandingan (PBSI Sumsel) meminta klarifikasi dari Panitia Besar Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021. Setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Oleh Panitia Besar Porprov (KONI Sumsel), bahwa atlet yang diduga berasal dari luar Sumsel tersebut dinyatakan Sah dan memenuhi syarat serta ketentuan oleh tim keabsahan KONI Sumsel, sehingga dapat tetap mengikuti pertandingan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021,” kata dia.

Amrullah melanjtukan, panitia bulutangkis PBSI Sumsel melanjutkan manager meeting dan technical meeting, dengan telah dinyatakannya sah nya atlit diluar Sumsel dapat mengikuti Porprov Sumsel. Menyikapi hal itu, maka 12 kabupaten kota mengundurkan diri dari kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021.

Dua belas Kabupaten Kota yang mengundurkan diri diantaranya Kontingen Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, PALI, Lahat, Ogan Ilir, OKI, Pagar Alam, Lubuk Linggau dan Prabumulih.

Dengan adanya deadlock manager meeting tersebut, PBSI Sumsel melakukan pendekatan secara persuasif kepada semua pihak. Namun berbagai upaya yang telah dilakukan PBSI Sumsel masih tidak dapat diterima oleh para pihak.

“Sehingga panitia cabor bulutangkis Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 melaporkan kembali hasil pendekatan tersebut kepada panitia besar Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 atas hasil tersebut,” kata dia.

Amrullah melanjutkan, dengan pernyataan mundurnya 12 kabupaten kota, maka secara teknis, pertandingan cabor bulutangkis tidak bisa dilaksanakan, sehingga diputuskan pertandingan cabor bulutangkis pada kegiatan Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 dibatalkan.

Selanjutnya, panitia bulutangkis Sumsel mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk tetap dilaksanakan pertandingan eksibisi yang akan diikuti oleh 4 kabupaten kota yang masih bersedia mengikuti Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 diantaranya OKU, OKU Timur, OKU Selatan dan Palembang.

“Atas kejadian pembatalan pertandingan bulutangkis di Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 maka panitia pertandingan bulutangkis (PBSI Sumsel) melaporkan hal tersebut kepada panitia besar Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 (KONI Sumsel). Mengenai sanksi atau apresiasi atas kejadian ini semuanya menjadi wewenang panitia besar Porporv Sumsel XIII OKU Raya 2021 (KONI Sumsel),” urai dia.

“Dengan adanya kejadian ini maka menjadi pelajaran penting bagi kita bersama, bila kita akan menyelenggarakan pertandingan, maka terkait regulasi mengenai pertandingan harus jelas dan disepakati bersama sehingga tidak ada yang dapat menolak dengan alasan apapun,” tandas dia.