Kronologi Tewasnya Bos Orgen Tunggal Lubuklinggau Hingga Ditemukan Tewas Tak Wajar

Polisi saat mengevakuasi jenazah. (ist/rmolsumsel.id )
Polisi saat mengevakuasi jenazah. (ist/rmolsumsel.id )

Warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau mendadak heboh pasca ditemukannya seorang warga yang tewas dalam kondisi tak wajar. 


Pria bernama Heriyadi (34) tersebut meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamar yang ada di rumahnya. Sebelum tewas, korban sebelumnya telah menunjukkan gelagat aneh terhadap keluarga. 

Pemilik usaha orgen Tunggal ini kerap pulang Subuh dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini diungkapkan istri korban saat dimintai keterangan oleh petugas yan datang ke lokasi kejadian. 

"Keterangan istrinya bahwa korban akhir-akhir ini sering pulang subuh," kata Kapolsek Lubuklinggau Timur, Iptu Rodiman.

Kapolsek menambahkan pada Minggu, 14 Juli 2024 korban pulang ke rumah sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian korban langsung masuk kamar untuk tidur tanpa berkata sepatah katapun dengan istrinya. 

"Saat istrinya sedang di dapur sekitar pukul 13.30 WIB dan masuk ke dalam kamar, lalu melihat korban sudah gantung diri dan membuat saksi histeris kemudian memanggil orang tuanya yang sedang berada di rumah tetangga saksi dan menghubungi Ketua RT 02," ujarnya.

Menurut istri korban (saksi) kata Kapolsek, memang selama ini sering terjadi keributan. Dikarenakan ada beberapa orang yang menagih hutang ke rumah saksi. Dimana korban ada meminta samsi pinjam nama saksi yang digunakan untuk kredit 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. 

Sementara itu, tambah Kapolsek, hasil keterangan Ibu kandung korban yakni Hertiana mengatakan sekitar pukul 12.30 WIB dan 12.44 WIB, anak saksi bwrnama Aldi menerima pesan di Whatsapp dari korban. Pesan itu mengatakan kalau korban akan mengakhiri hidupnya dan memberitahukan sandi Handphone (HP) korban.

Lalu adik korban pun menuju ke TKP dan memberitahukan kepada saksi kalau benar korban sudah gantung diri dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

"Menurut saksi memang selama ini sudah sering terjadi ribut rumah tangga antara korban dan istrinya menantu saksi karena permasalahan ekonomi dan bahkan emas keluarga saksi lainnya ada dipinjam dan digadaikan," bebernya.

Dari jejak digital percakapan WhatsApp di Handphone milik korban yang diamankan petugas di dalam kamar korban, ditemukan adanya bukti chat korban dengan Ibu dan adiknya. Berisi bahwa korban akan nekat mengakhiri hidupnya dan memberitahukan sandi Handphone korban kepada adiknya yang bernama Aldo.

Diketahui sebelumnya pada Minggu, 14 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB petugas piket Polsek Lubuklinggau Timur menerima informasi dari Ketua RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh. Informasi itu menyebutkan ditemukannya mayat laki-laki yang diduga gantung diri didalam kamar tidur rumah. 

Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi. Lalu sesampai di lokasi, petugas melihat sudah banyak warga yang berkerumun di depan rumah korban. Petugas juga melihat posisi korban masih tergantung di dalam kamarnya sendiri.

Kemudian petugas langsung mengamankan TKP agar tidak ada warga yang tidak berkepentingan masuk. Petugas selanjutnya menghubungi Tim INAFIS Polres Lubuk Linggau. Setelah itu petugas melakukan olah TKP.

Selanjutnya dengan dibantu oleh keluarga korban, kemudian jenazah diturunkan dengan memotong tali hordeng yang dipakai sebagai Alat untuk gantung diri. Jenazah sekitar pukul 14.30 WIB dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau. 

Hasil visum pihak Rumah Sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di rumah mertuanya di Kelurahan Taba Jemekeh.