Kronologi Terungkapnya 32 Kilogram Sabu Dalam Mobil di Palembang, Dua Pelaku Tertangkap

Dua pelaku narkoba yang ditangkap oleh BNN Provinsi Sumsel. (dok. BBNP Sumsel)
Dua pelaku narkoba yang ditangkap oleh BNN Provinsi Sumsel. (dok. BBNP Sumsel)

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan 32 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam ungkap kasus narkotika yang dilakukan di dua lokasi yang berbeda.


Ada pun kedua lokasi tersebut yakni kawasan Asrama Haji Palembang, Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami dan Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Selain mengamankan sabu seberat 32 kilogram, turut juga diamankan dua orang tersangka berinisial RS dan MA. Keduanya warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, terungkapnya sabu sebanyak 32 kilogram ini berawal dari informasi masyarakat.

Dimana informasi tersebut menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di kawasan Asrama Haji Palembang dengan melibat dua unit mobil, Selasa (31/10) sekitar pukul 02.00WIB.

"Disana, kita amankan dua orang tersangka dalam satu mobil. Sedangkan satu mobil lainnya melarikan diri. Saat kita geledah, kita temukan 10 kilogram sabu-sabu," kata Adi saat diwawancarai, Selasa (31/10) sore.

Adi menjelaskan, saat penggerebekan di kawasan Asrama Haji Palembang, mobil warna hitam berhasil melarikan diri. Hingga ditemukan terparkir di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Dari dalam mobil warna hitam tersebut, lanjut Adi, anggotanya menemukan 22 kilogram sabu-sabu. Dari total dua lokasi penangkapan itu, diamankan 32 kilogram sabu-sabu.

"Ketika itu, mobil tersebut tidak ada pengemudinya lagi. Yang kita curigai, sudah melarikan diri dan sekaligus meninggalkan mobil terparkir di TKP," ungkap Adi.

Lebih jauh, Adi menyebutkan sabu yang diamankan itu berasal dari Riau dan merupakan jaringan Aceh, Medan dan Riau. 

Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pengembangan dan disinyalir masih ada beberapa pemain serta bandar yang terkait atas kepemilikan 32 Kg sabu tersebut. 

" Kita masih mengembangkan dan telusuri jaringan pelaku, bukan tidak mungkin ada bandar besar yang bisa kita amankan. Kita juga sedang mengejar pemilik dan/atau pengemudi sopir yang terparkir di depan Mushola Tayyibah tersebut," pungkasnya. [DP]