Sepandai-pandianya tupai melompat pasti akan jatuh juga, pribahasa itu patut disemakan kepada Hendri Imam Santiso (46), yan tega memerkosa anak kandungnya sendiri berusia 10 tahun berinisial RK.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Diketahui, perbuatan bejat pelaku dilakukannya di rumahnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya yang merupakan istri pelaku bahwa ia telah menjadi korban pencabulan sang ayah.
Sang ibu yang memgetahui itu lantas melaporkan suaminya ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/7/2022) malam.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan langgota PPA. Pelaku dikenakan Undang Undang Tentang Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polrestabe Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (22/7/2022).
Tri menceritakan, peristiw itu berawal saat pelaku menyuruh anaknya untuk duduk di pangkuannya.
“Lalu pada saat korban duduk di pangkuannya, pelaku memasukan tangan ke dalam celana korban. Kemudian memasukan jarinya ke alat kelamin korban sambil memainkannya selama beberapa detik,” ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu mengancam anaknya untuk tidak menceritakannya kepada siapa-siapa.
“Tapi korban bercerita pada ibunya yang merupakan istri pelaku sendiri, sehingga kasus ini bisa terungkap dan pelaku diamankan,” ujarnya.
Selain pelaku, lanjut Tri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan bukti Visum Et Revertum (VER).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan langgota PPA. Pelaku dikenakan Undang Undang Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Sementara itu, kepada polisi, tersangka Hendri mengakui perbuatannya yang telah mencabulan anak kandungnya. Atas perbuatannya, ia menyesal dan mengaku khilaf.
“Iya pak, saya khilaf dan menyesal,” ucapnya singkat.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR