Kronologi Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret hingga Terseret Motor Pelaku

Korban bersama anggota Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP. (Amizon/rmolsumsel.id)
Korban bersama anggota Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP. (Amizon/rmolsumsel.id)

Seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Emil Dwiyanti (26), warga Desa Srimenang, Pampangan, Kabupaten OKI, menjadi korban jambret.


Peristiwa itu terjadi di Jalan Rukun I, Gang Teratai I Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Senin (25/7), sekitar pukul 12.30 WIB.

Emil mengatakan, kejadian berawal saat dirinya sedang menunggu ojek online di tempat kejadian perkara (TKP) sambil memegang iPhone 11.

Kemudian datang seorang pria menggunakan sepeda motor, mendekatinya sambil menanyakan nama korban.

“Pria itu bertanya kepada saya, 'Dea bukan. Saya jawab, bukan'. Lalu dia (pelaku) langsung merampas HP dari tangan saya,” kata Emil saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. 

Melihat pelaku kabru membawa iPhone miliknya, korban lantas mengejar dan sempat menarik jaketnya hingga ia ikut terseret.

“Waktu saya menarik jaketnya, pelaku langsung menambah kecepatan motornya, dan saya terseret lalu jatuh,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban kehilangan satu unit HP iPhone 11, serta mengalami luka di kedua kaki dan tangannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

“Laporannya sudah diterima, dan anggota juga sudah melakukan olah TKP. Untuk pelakunya masih lidik,” kata Tri.