Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan sepeda motor milik NW (47) yang terjadi di kebun karet milik korban Simpang Rawo, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
- Sijago Merah Ludeskan Rumah di Muratara, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Kabag Kesra Muratara Ingatkan Peserta STQH Provinsi Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Baca Juga
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Palepi Andir alias Aan Ompong (37) warga Desa Beringin Malmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Ia ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (5/8/2022).
Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di rumah.
Mendapat informasi, polisi langsung bergerak hingga menangkap.
"Pelaku melakukan curas dengan temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap pada Jumat (5/8/2022)," kata Suprayitno.
Suprayitno mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku ini bersama dengan temannya yang DPO.
"Pelaku beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan tiga bilah senjata tajam jenis parang," ungkapnya.
Tidak hanya dengan senjata tajam, pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api mainan (korek api).
Setelah mengancam korban, pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.
Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya lantas melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit motor Honda Supra Fit.
- Sijago Merah Ludeskan Rumah di Muratara, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO