Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan di Muratara

NW, pelaku perampokan yang ditangkap polisi/ist
NW, pelaku perampokan yang ditangkap polisi/ist

Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan sepeda motor milik NW (47) yang terjadi di kebun karet milik korban Simpang Rawo, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.


Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Palepi Andir alias Aan Ompong (37) warga Desa Beringin Malmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Ia ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (5/8/2022).

Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku sedang di rumah. 

Mendapat informasi, polisi langsung bergerak hingga menangkap.

"Pelaku melakukan curas dengan temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap pada Jumat (5/8/2022)," kata  Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku ini bersama dengan temannya yang DPO. 

"Pelaku beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan tiga bilah senjata tajam jenis parang," ungkapnya.

Tidak hanya dengan senjata tajam, pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api mainan (korek api).

Setelah mengancam korban, pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.

Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya lantas melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit motor Honda Supra Fit.