Tiga orang anggota polisi dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Polres Pekalongan ditabrak mobil Toyota Calya dengan nomor polisi G 9057 UM saat sedang jalan sehat, Jumat (22/7/2022) pagi.
- Modus Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol
- Kejari Tahan Tersangka Kasus Tagihan Fiktif Pelabuhan
- Sopir Calya yang Tabrak 3 Polisi dan Seorang PNS Positif Narkoba
Baca Juga
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, kejadian itu berawal saat rombongan Polres Pekalongan mengadakan olahraga pagi rutin tiap Jumat, yakni jalan sehat.
Tiba-tiba, ada mobil yang dikendarai AW (31), warga Pandemangan, Jakarta Utara yang melaju dari arah timur atau berlawanan.
Saat melewati rombongan pertama, sambungnya, mobil itu tidak menabrak.
"Baru pada bagian belakang rombongan kami. Kendaraan tersebut tiba-tiba oleng langsung banting setir ke arah kanan," kata Arief, Jumat, dikutip dari RMOLJateng.
Mengetahui itu, para personel langsung berusaha menghindar. Namun nahas, empat orang tidak sempat menghindar. Bahkan dua d iantaranya langsung tertabrak hingga terpental dan membentur kaca mobil.
Saat kejadian, kondisi jalan terang, lurus dan halus. Kecepatan mobil sekitar 60 km/ jam. Pihaknya juga akan segera mengecek nomor kendaraan mobil itu.
Sopir positif narkoba
Setelah kejadian itu, pihaknya langsung mengevakuasi korban, melakukan olah TKP dan memeriksa pelaku.
Saat dilakukan pemeriksaan, sopir tersebut positif mengonsumsi narkoba.
"Pengakuannya, pelaku sempat mengonsumsi sabu-sabu, dan saat beristirahat di rest area juga mengonsumi psikotropika jenis eximer dan tarnadon," ungkapnya.
Arief mengatakan, sudah mengirim hasil tes urin ke laboratorium forensik di Semarang.
Atas perbuatannya, polisi akan menjerat sopir tersbeut dengan dua Undang-undang (UU) sekaligus yaitu UU lalu lintas, dalam hal ini Pasal 310 ayat 3 atau 311 ayat 3 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.
Kedua, Pasal 112 dan 127 terkait pengguna psikotropika pada UU nomor 35 tahun 2009.
- Modus Kredit Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Dana Rp2,3 Miliar untuk Judol
- Kejari Tahan Tersangka Kasus Tagihan Fiktif Pelabuhan
- Sopir Calya yang Tabrak 3 Polisi dan Seorang PNS Positif Narkoba