Kronologi Bapak di Palembang Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks

Polrestabes  Palembang melakukan gelar perkara terkait aksi AL (40) yang tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Polrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait aksi AL (40) yang tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang pria di Palembang berinisial AL (48), warga kawasan Kecamatan Jakabaring, Palembang ini tega menyetubuhi anak perempuannya CM (17) berulang kali sejak tahun 2015.


Aksi bejat AL akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk merekamnya dan membuat laporan ke polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (14/11) kemarin.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat pers rilis di Polrestabes Palembang.

"Peristiwa ini terungkap dengan keberanian CM. Saat aksi tindak pidana terakhir, korban berhasil merekam yang akhirnya menjadi barang bukti utama kami dalam ungkap kasus yang memprihatinkan tersebut," katanya.

Harryo menjelaskan, aksi terakhir tersangka dilakukan di rumahnya, Selasa (12/11) pagi. AL meminta korban untuk mengantar dan meninggalkan ibunya di pasar.

"Sebelum melakukan aksi kejinya, CM disuruh pelaku untuk mengantar ibunya ke pasar. Namun, korban diminta untuk segera pulang meninggalkan ibunya di sana," ungkapnya.

Harryo melanjutkan, CM kemudian menuruti permintaan ayahnya tersebut. Sesampainya di rumah, pelaku kemudian melakukan aksi tidak senonoh tersebut.

"Saat itulah, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap CM. AL juga merekam aksi tersebut di Hp nya," kata Harryo.

Atas perbuatan tersebut, tersangka AL diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.