Kementerian Pertanian menargetkan sasaran luas tanam kedelai tahun 2022 mencapai 650 hektare dengan produktivitas 1,59 ton per hektare dan produksi kedelai sebesar 989.148 ton. Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi menyebutkan ada 21 produsen bibit kedelai lokal yang siap produksi.
- Israel Tuding Rumah Sakit Indonesia di Palestina Jadi Sarang Hamas
- Dilarang Rektor Unila, Diskusi Politik Bersama Rocky Gerung Terancam Batal
- Cerita Rizal Ramli Terkait Lengsernya Gusdur
Baca Juga
Namun data yang disajikan tersebut dikritik anggota Komisi IV DPR RI. Para legislator menilai target tersebut tidak realistis.
“Target tahun 2022, 650 ribu hektare, tapi yang 600 ribunya dari KUR dan APBN 50 ribu. Saya sudah bilang sebelumnya, lahan dari mana? Anak buah Anda kelimpungan mencari lahan di lapangan. Eselon III dan IV nangis cari lokasi tanah. Anda cari bibit 30 juta kilogram aja mengaku kesulitan,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat memimpin RDP Komisi IV DPR RI dengan eselon I Kementan di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (4/4).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan bibit kedelai yang diimpor dari Brasil yang konon cocok dan bisa ditanam di Indonesia. Namun, mengingat perjalanan dari Brasil ke Indonesia membutuhkan waktu 40 hari, maka cukup berisiko terhadap bibit kedelai tersebut.
“Dalam perjalanan, kedelainya diapa-in? Kalau terlalu kering mati, kalau di pendingin nanti jadi tempe. Saya enggak bisa terima ini,” tegas Sudin.
Kritik juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budisatrio Djiwandono. Budi mempertanyakan sasaran produksi kedelai di tahun 2022 oleh Kementan.
Menurut Budi, target yang dicanangkan terlalu tinggi, di mana produksi kedelai nasional di tahun 2021 saja tidak mencapai 200 ribu ton.
“Kalau target ini tidak tercapai juga, siapa yang bertanggung jawab?” tanya politisi Partai Gerindra ini.
- Pengembang Tenaga Nuklir Dipanggil KPK terkait Korupsi di Kementan
- Peternak Menjerit, Pemerintah Harus Ambil Langkah Terintegrasi Kendalikan PMK
- Mentan Tegaskan Petani Tak Boleh Dipersulit Dapatkan Pupuk Subsidi