Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam menemukan 500 lebih data pemilih ganda dari hasil penyisiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
- Bawaslu Sumsel Dapat Laporan Pemilih Ganda di Muba dan Muratara
- Sebut Tak Penuhi Syarat, Bawaslu Tolak Laporan Pemilih Ganda di New York
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang Drastis, Ini Penyebabnya
Baca Juga
Ketua Bidang Teknis KPUD Pagar Alam Cristian Hadinata menjelaskan data ganda ini didapat setelah pihaknya melakukan verifikasi ulang data pemilih sementara hasilnya nomor induk kependudukan (NIK) ke 500 lebih tersebut ternyata bukan warga kota Pagar Alam.
"Dari hasil pencocokan di lapangan ada data penduduk kabupaten tetangga yang masuk ke dalam DPS dan sudah kami lakukan perbaikan data,"terangnya kepada RmolSumsel.id Selasa (23/05).
Menurut Cristian, temuan 500 lebih data pemilih ganda tersebut telah dilaporkan kepada KPUD setempat agar dimasukkan kedalam DPS mereka.
"Kebanyakan yang kami temukan adalah warga tersebut memiliki identitas di 2 wilayah berbeda dan saat di cek sudah tidak berdomisili di kota Pagar Alam hingga kami coret dari DPS”ujarnya.
Sementara itu hasil pleno rekapitulasi perbaikan (DPSHP) pemilu 2024 kota Pagar Alam terdapat sebanyak 106.243 mata pilih yang terdiri 54.111 pemilih laki-laki dan 52.132 pemilih perempuan.
"Kami masih terus meminta partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan mengenai data DPS yang telah kami sebar agar DPT nantinya benar-benar valid,"tandasnya.
- Bawaslu Sumsel Dapat Laporan Pemilih Ganda di Muba dan Muratara
- Sebut Tak Penuhi Syarat, Bawaslu Tolak Laporan Pemilih Ganda di New York
- Jumlah Pemilih di Sumsel Berkurang Drastis, Ini Penyebabnya