KPU Sumsel Tetapkan Debat Kandidat PSU Empat Lawang 10-15 April

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam konferensi pers /ist
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, dalam konferensi pers /ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan akan menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang pada 23 Maret 2025.


Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa penetapan tersebut akan disertai dengan pengundian nomor urut Paslon. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Kantor Gubernur pada Selasa (11/3).

Menurut Andika, seluruh persiapan PSU Kabupaten Empat Lawang telah dibahas bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses ini sesuai dengan konstitusi dalam jangka waktu 60 hari,” ujarnya.

Setelah penetapan Paslon dan pengundian nomor urut pada 23 Maret, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025. PSU ini mencakup pemungutan suara dan perhitungan suara.

“Kami pastikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Saat ini, KPU Sumsel tengah mempersiapkan tahapan finalisasi, termasuk penetapan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU, KPU Sumsel juga akan menggelar debat kandidat yang hanya dilakukan satu kali, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi. Debat kandidat dijadwalkan berlangsung antara 10 hingga 15 April 2025, sebelum masa tenang yang dimulai pada 16 April.

“Debat ini akan digelar di Palembang, mengingat fasilitas streaming yang memadai, internet yang lebih stabil, serta faktor keamanan,” jelas Andika.