KPU Resmi Tetapkan Paslon JADI dan Muri Bertarung di Pilkada OKI

Divisi Penyelenggara KPU OKI,  Antoni Ahyar. (Hari wijaya/rmolsumsel.id)
Divisi Penyelenggara KPU OKI, Antoni Ahyar. (Hari wijaya/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (wabup) untuk Pilkada 2024 secara tertutup, Minggu (22/9).


Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, Antoni Ahyar mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup dalam menetapkan paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI tahun 2024.

“Alhamdulillah rapat sudah kita gelar, KPU OKI menetapkan dua calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI, yaitu Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI),” kata Antoni.

Antoni menjelaskan, dari hasil rapat pleno hari ini berkas kedua calon Bupati dan Wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratannya dan akan dibawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.

“Sudah dari rapat pleno penetapan, berkas para paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah tahap penetapan, pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut kepada dua calon Bupati dan Wabup OKI pada Senin (23/9/2024) besok. 

“Untuk pengundian nomor urut calon Senin besok, akan dilaksanakan di kantor KPU OKI,” tandasnya.