KPU Muratara Tetapkan Nomor Urut Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Setelah menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muratara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Muratara pada hari Senin (23/9) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut Paslon.


Dari hasil pengundian, pasangan HM Syarif Hidayat dan Hj Gusti Rohmani mendapatkan nomor urut 01, pasangan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi mendapatkan nomor urut 02, sedangkan pasangan Firsa H Lakoni dan Efriansyah mendapatkan nomor urut 03.

Kegiatan pengundian tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD Muratara Herianto, Komisioner, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu Muratara Hairul Alamsyah, serta berbagai unsur Forkopimda seperti Kapolres Muratara, Dandim 0406 MLM, Kajari Lubuklinggau, Kasat Pol-PP, dan Kepala Kesbangpol. Hadir pula para pasangan calon beserta simpatisan dan partai pengusung.

Ketua KPUD Muratara, Herianto, menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut ini dilakukan secara langsung oleh para pasangan calon, dan hasilnya telah ditetapkan secara terbuka.

"Alhamdulillah, pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar dan sesuai harapan," ungkap Herianto.

Ia juga mengingatkan agar para Pasalon dapat segera mensosialisasikan nomor urut mereka kepada masyarakat tanpa melakukan kampanye hitam atau saling menjelekkan.

"Semoga Pilkada nanti berlangsung aman dan damai. Mari ciptakan politik yang penuh kegembiraan di Muratara," tambahnya.

Herianto pun optimis bahwa masyarakat Muratara sudah cerdas dalam berpolitik, mengingat ini adalah kali ketiga Pilkada diselenggarakan di wilayah tersebut.

Pengundian nomor urut ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh berbagai pihak, memastikan setiap nomor yang didapat oleh Pasalon merupakan hasil pilihan mereka sendiri.