Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim akan segera mendistribusikan logistik Pemilihan ke setiap TPS di Kabupaten Muara Enim.
- Permohonan PHPU HNU-Lia Ditolak MK, KPU Muara Enim Siapkan Pleno Penetapan Edison-Sumarni
- KPU Muara Enim Tanggapi Gugatan Pilkada, Sebut Tuntutan Tidak Berdasar
- Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Muara Enim, Paslon Edison-Sumarni Unggul dengan 114.258 Suara
Baca Juga
"Untuk pendistribusian logistik pemilihan akan dilaksanakan besok (Sabtu)," ujar Ketua KPUD Muara Enim Rohani SH, Jumat (22/11).
Pelepasan pendistribusian logistik juga akan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim bersama forkopimda di Gudang Logistik KPU Muara Enim. Untuk pendistribusian sendiri dilakukan dua tahap yakni Sabtu 23 November 2024 dan Minggu 24 November 2024.
Menurutnya, pendistribusian di tahap pertama untuk 13 kecamatan yakni Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Muara Belida, Kelekar, Belida Darat, Lubai, Rambang, Lubai Ulu, Gunung Megang, Belimbing, Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku.
Untuk tahap dua yakni Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Agung, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu, Panang Enim, Muara Enim, Ujan Mas dan Benakat.
Untuk pendistribusian pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan yakni Polres Muara Enim, dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta stakeholder untuk pengawalan dan pengamanan.
"Terutama antisipasi terhadap cuaca buruk yang berpotensi bencana itu sudah diantisipasi demgan BPBD Muara Enim, seperti banjir ataupun tanah longsor di daerah uluan," bebernya.
Menurutnya, untuk tempat meletakkan logistik di setiap kecamatan juga sudah representatif sehingga diharapkan tidak ada masalah terkait logistik.
"H-1 semua logistik sudah ada di lokasi, mudah-mudahan tidak ada kendala dan semua sudah masuk di 954 plus 2 TPS yang sudah disiapkan," harapnya.
- PDIP Sumsel Pecat Ferlan Juliansyah Usai Terjaring OTT KPK di OKU
- Permohonan PHPU HNU-Lia Ditolak MK, KPU Muara Enim Siapkan Pleno Penetapan Edison-Sumarni
- KPU Muara Enim Tanggapi Gugatan Pilkada, Sebut Tuntutan Tidak Berdasar