KPU Muara Enim Mulai Lakukan Coklit Pemilih untuk Pilkada 2024

 Pj Bupati saat mengikuti proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). (ist/rmolsumsel.id)
Pj Bupati saat mengikuti proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim telah memulai proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data pemilih menjelang Pilkada November 2024. 


Kegiatan ini melibatkan pendataan dan wawancara langsung terhadap masyarakat, dengan total 453.555 pemilih di seluruh Kabupaten Muara Enim yang akan didata.

Proses coklit diawali dengan pendataan di Balai Agung Serasan Sekundang, yang disaksikan langsung oleh Ketua KPUD Muara Enim, Rohani, dan Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin. 

Ketua KPUD Muara Enim Rohani melalui Koordinator Divisi Perencanaan, Informasi, dan Data, Fadlin M. Amien menjelaskan, proses coklit telah dimulai sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024.

"Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah turun ke masyarakat di setiap desa untuk melakukan pemutakhiran data,” ujar Fadlin. 

Ia menambahkan Pantarlih akan menggunakan sistem aplikasi e-coklit pada ponsel masing-masing petugas untuk mempermudah proses pendataan. 

"Secara umum sejauh ini tidak ada masalah, hanya kendala teknis seperti pada aplikasi e-coklit yang mungkin disebabkan oleh jaringan," terangnya.

Saat ini, proses coklit masih berlangsung sehingga belum dapat diketahui berapa banyak pemilih yang sudah didata. Dalam tugasnya, Pantarlih akan memastikan apakah pemilih yang bersangkutan masih berada di tempat sesuai data awal atau terdapat perubahan, seperti pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili.

Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, menekankan pentingnya proses pemutakhiran data untuk memastikan akurasi data pemilih. “Dengan data yang akurat, kami berharap Pilkada November 2024 di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya. 

Ahmad Rizali juga mengarahkan para petugas Coklit untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melakukan verifikasi data secara langsung dari rumah ke rumah. 

"Kami meminta para petugas Coklit untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Verifikasi data harus dilakukan langsung ke lapangan agar data yang dikumpulkan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan proses pemutakhiran data," tandasnya.