Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, akan dimulai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
- Lebih dari 71 Ribu Pemilih Empat Lawang Absen di Pilkada 2024, KPU Ditantang Tingkatkan Partisipasi PSU
- Efisiensi Anggaran, KPU Empat Lawang Tiadakan Kampanye Akbar di PSU
- KPU Pastikan Debat Kandidat PSU Empat Lawang Digelar di Palembang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Pendaftaran paslon ini akan berlangsung selama tiga (3) hari, yakni dari tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
"Untuk pendaftaran paslon itu dimulai pada bulan Agustus, yaitu dari tanggal 27 sampai taggal 29 Agustus 2024," kata Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.
Usai pendaftaran lanjut Eskan, tahapan selanjutnya akan dilakukan penelitian persyaratan calon, mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 21 September 2024.
Sementara, dijelaskan Eskan, untuk penetapan paslon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye.
"Untuk masa kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024," jelasnya.
Dia juga menambahkan, untuk masa tenang, akan dilakukan selama 3 hari, yaitu dari tanggal 24 November hingga 26 November 2024.
"Pemungutan suara itu tanggal 27 November 2024. Untuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dari tanggal 27 November sampai tanggal 16 Desember 2024," pungkasnya.
- Lebih dari 71 Ribu Pemilih Empat Lawang Absen di Pilkada 2024, KPU Ditantang Tingkatkan Partisipasi PSU
- Efisiensi Anggaran, KPU Empat Lawang Tiadakan Kampanye Akbar di PSU
- KPU Pastikan Debat Kandidat PSU Empat Lawang Digelar di Palembang, Ini Jadwalnya