Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap adanya dugaan mafia impor bawang putih yang menggunakan cara untuk mengakali regulasi perizinan. Salah satu modusnya dengan mendirikan perusahaan baru secara berkala.
- KPPU Ungkap Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- KPPU Temukan Indikasi Persekongkolan pada Tender Pembangunan Pipa Gas Bumi Cisem 2
- Indeks Persaingan Usaha Rendah, KPPU Bakal Awasi Sektor Tambang, Panggil Perwakilan BUMN Pertambangan
Baca Juga
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, menjelaskan bahwa Ombudsman sebelumnya telah menemukan adanya maladministrasi dalam penerbitan izin impor bawang putih, baik di Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.
"Ombudsman sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk tindak lanjut, kita belum dapat konfirmasi lagi, namun saat ini kita masih belum pelajari apakah ini mengarah pada menguntungkan pelaku usaha tertentu," kata Mulyawan dalam konferensi pers Pantauan KPPU terkait Harga Pangan di Awal Ramadhan pada Selasa 4 Maret 2025.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam mengawasi izin impor bawang putih adalah pola yang digunakan pelaku usaha untuk menghindari regulasi. Mereka sering kali mendirikan perusahaan baru dengan nama berbeda, tetapi dijalankan oleh individu atau kelompok yang sama.
"Nah memang kesulitan utamanya adalah dalam menghubungkan izin bawang putih ini karena untuk mengejar, tanda kutip, memutari perizinan atau mengatasi perizinan ini, kadang pelaku usaha ini cepat sekali dalam mendirikan perusahaan baru, sehingga perusahaan ini selalu berganti-berganti, meskipun mungkin pelaku usaha atau individunya sama," ungkapnya.
"Secara logika ketika kita sedang melakukan impor bawang putih, tidak segampang melakukan impor dari komoditas lain, perlu mencari sumber produsen di negara asal," pungkasnya.
Kasus dugaan mafia impor bawang putih kembali mencuat ke permukaan setelah kuota impor bawang putih yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, ternyata telah dijadikan alat jual beli dengan harga yang sangat tinggi.
Mafia impor bawang putih ini melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses untuk mengendalikan kuota impor. Dengan memanipulasi alokasi kuota impor, mereka menjadikan kuota tersebut sebagai komoditas yang diperdagangkan dengan harga yang sangat tinggi.
Diduga, mereka telah menjual kuota tersebut kepada importir atau pengusaha sehingga mempengaruhi harga bawang putih yang melambung di pasaran.
- KPK Harus Bongkar Dugaan Mafia Impor Bawang Putih di Kemendag
- KPPU Ungkap Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- KPPU Temukan Indikasi Persekongkolan pada Tender Pembangunan Pipa Gas Bumi Cisem 2