Aset-aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI
Baca Juga
Salah satu yang didalami yakni aset Rafael Alun di wilayah Yogyakarta.
Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendalami aset-aset tersebut dimulai dengan pemeriksaan sejumlah saksi, yakni Heri Pranoto selaku swasta, Ari Primawati selaku karyawati, dan Anggriasti Hasworo selaku ibu rumah tangga.
Mereka telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/7).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan berbagai aset tersangka Rafael dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (11/7).
Namun demikian kata Ali, seorang saksi lainnya, yakni Sugiharto selaku Notaris dan PPAT mangkir dari panggilan tim penyidik.
"Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," pungkas Ali.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI