KPK Sita Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Ilustrasi sepeda motor Royal Enfield/Ist
Ilustrasi sepeda motor Royal Enfield/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, penyidik menyita satu unit motor mewah jenis Royal Enfield.


Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/3) lalu sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti. Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Minggu (13/3).

“KPK menyita 1 unit motor Royal Enfield dari rumah RK,” ujar Tessa kepada wartawan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis.

“Yang disita ada BBE (barang bukti elektronik), kendaraan, dan lainnya,” kata Asep, Jumat (11/4).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dilakukan karena penyidik masih fokus pada keterangan saksi lain serta analisis terhadap barang bukti yang dikumpulkan.

“Peran Pak Ridwan ada di belakang, jadi kami perlu informasi menyeluruh dulu,” imbuhnya.

Kasus ini bermula dari realisasi anggaran promosi Bank BJB tahun 2021–2023 senilai sekitar Rp 409 miliar. Dana itu digunakan untuk pembiayaan iklan di berbagai media melalui enam agensi. Namun, KPK menemukan kejanggalan: hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk keperluan iklan.

Sisanya, lebih dari Rp 222 miliar, diduga digunakan untuk kepentingan fiktif dan kebutuhan non-bujeter pihak internal bank. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi dan beberapa pemilik agensi iklan.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah 12 lokasi berbeda selama tiga hari, menyita aset berupa deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan, serta tanah dan bangunan.

Meski sudah ada penetapan tersangka dan pencekalan ke luar negeri, kelima tersangka belum ditahan. KPK masih terus menelusuri aliran dana dan peran para pihak, termasuk potensi keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat dalam skandal yang menyeret nama besar Bank BJB ini.