Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumsel, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI
Baca Juga
Setelah menggeledah kantor BUMD tersebut, hari ini Rabu (1/3), penyidik KPK memeriksa sebanyak enam orang saksi di Polrestabes Palembang. Sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri Ismunandar dan Dirut PT SMS, Adi Trenggana Wirabhakti.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses kerja sama pengangkutan batu bara yang dilakukan PT SMS.
“Sesuai jadwal, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dilakukan di Polrestabes Palembang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui siaran persnya, Rabu (1/3).
Sebelumnya, Senin (27/2), KPK telah menggeledah kantor PT SMS yang berada di Jalan Demang Lebar Daun. Dari kantor tersebut, KPK membawa sejumlah dokumen dan alat elektronik yang terkait proses kerjasama tersebut.
"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan diduga berkaitan dengan kerjasama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel," ujar dia.
Terpisah, Gubernur Sumsel, Herman Deru yang dimintai tanggapan terkait pemeriksaan tersebut meminta pegawai maupun jajaran pejabat PT SMS untuk kooperatif dan menjawab dengan jujur setiap pertanyaan penyidik.
"Kalau ada pertanyaan jawab dengan sejujurnya," kata Herman Deru.
Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami bukti dan saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi. "Mungkin saja sedang mencari tambahan barang bukti," tandasnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI