Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Bareskrim Polri untuk memburu dan menangkap Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming yang sudah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Sejumlah Pakar Soroti Putusan Terpidana Korupsi Mardani Maming
- KPK Minta Ditjen Pas Jelaskan Mardani Maming Bisa Keluar Tanpa Pengawalan
- KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim PT Banjarmasin yang Perberat Hukuman Mardani Maming
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK resmi memasukkan tersangka Maming dalam DPO pada hari ini, Selasa (26/7).
"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali namun tidak hadir, sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (26/7).
Setelah masuk dalam DPO, secara paralel KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan memburu dan menangkap Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Ali.
KPK pun berharap, masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Maming untuk dapat segera memberikan laporan kepada KPK maupun ke kantor kepolisian terdekat.
"Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Ali.
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar