Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),
- Syahrul Yasin Limpo Minta Divonis Bebas
- Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor
- Akhirnya Mertua Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
"Benar, ada giat tim KPK di sana," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/9).
Ali menjelaskan, penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih melakukan pencarian barang bukti di rumah dinas tersebut.
"Giat (kegiatan penggeledahan) sedang berlangsung," pungkas Ali.
Kegiatan penggeledahan biasa dilakukan KPK ketika mencari barang bukti terkait proses penyidikan yang sedang ditangani. Namun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang terdiri dari pejabat dan ASN di lingkungan Kementan.
Dugaan korupsi di Kementan diduga terdapat tiga kluster. Yakni, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dimulai sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung