KPK telah menggeledah Kantor Pemprov Jawa Timur berkaitan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI
Baca Juga
Betul, bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait dana hibah yang perkaranya sudah pernah kami rilis beberapa waktu lalu," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (16/8).
Dari informasi sementara, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik pada penggeledahan tersebut.
"Kami masih menginventarisir dokumen dan barang bukti (yang disita). Update akan kami sampaikan apabila kegiatan sudah selesai," jelas Tessa.
Tidak hanya di Kantor Pemprov Jatim, KPK juga akan melakukan penggeledahan di tempat lain dalam kasus yang sama.
"Kemungkinan akan ada lagi (penggeledahan di tempat lain). Kita tunggu saja kegiatan penyidik di lapangan selesai, baru nanti di-update," pungkas Tessa.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI