Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selanjutnya didalami, termasuk soal aliran dana Pemilu 2024.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, sejak 1 Januari hingga 28 Juni 2024, KPK telah menerima 39 LHA dari PPATK.
"Terdiri dari 7 atas inisiatif PPATK untuk didalami dan dipelajari KPK, 15 diberikan atas inisiatif PPATK untuk membantu penanganan kasus yang sedang berjalan di KPK, dan 17 diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik," kata Tessa, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
KPK juga mengapresiasi kerjasama dan bantuan yang diberikan PPATK, serta berharap kerjasama bisa terus ditingkatkan, terutama mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang.
"Sedangkan LHA PPATK terkait aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak PPATK, dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi itu," pungkasnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6), PPATK membeberkan perputaran dana terkait Pemilu mencapai Rp80.117.675.256.064 (Rp80,1 triliun), sejak Januari 2023 hingga Mei 2024.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung