Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan akan menindaklanjuti ketika ditemukan ada dugaan tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Provinsi Lampung.
- Akses Jalan RSUD Rupit Bak Kolam Ikan, Warga Desak Perbaikan
- Viral Video Jalan Rusak di OKI Jadi Konten, Ternyata Sudah Lama Dikeluhkan Warga
- Jalan Poros Desa Pauh Rusak Parah dan Berlubang Warga Khawatirkan Kecelakaan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Firli saat ditanya perkembangan tindak lanjut dari KPK terkait jalan rusak yang sempat menjadi sorotan publik hingga pemerintah pusat.
"Sebenarnya kalau Korsup itu dalam rangka koordinasi pencegahan. Tetapi begitu nanti ada hasilnya, betul telah ada dugaan tindak pidana korupsi, tentu penindakan yang akan menindaklanjuti. Mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan, itu perlu dilakukan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (1/6).
Firli menambahkan, pada prinsipnya, seluruh laporan yang disampaikan masyarakat atau yang diterima pihaknya langsung, dipastikan akan dilakukan pendalaman hingga ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi.
"Setelah kita tahu ada peristiwa korupsi, siapa orangnya, apakah dia aparat penegak hukum atau dia adalah penyelenggara negara," pungkas Firli.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung