KPK Benarkan Geledah 2 Kantor Dinas di Pemkab Muba, Bidik Kasus Korupsi Infrastruktur

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin/ist
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin/ist

KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, 4 Maret 2025.


"Lokasinya di kantor Dinas PUPR dan kantor bagian pengadaan barang dan jasa," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Sp Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba APBD tahun anggaran 2018.

"Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik yang disita," tutur Tessa.

Pengusutan perkara ini berdasarkan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada tersangka," pungkas Tessa.