Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Rabu (18/1).
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di RSPAD
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
- Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Dokter Karina Pratiwi
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Lukas, Astract Bona Timoramo telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.08 WIB.
Kehadiran istri dan anak Lukas ini didampingi oleh pengacara Lukas. Saat hadir, istri dan anak Lukas yang mengenakan kemeja warna biru langsung duduk di ruang tunggu lobby Gedung Merah Putih KPK.
Selanjutnya pada pukul 10.16 WIB, keduanya langsung diperkenankan untuk masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya sebelumnya sudah dipanggil oleh tim penyidik pada Rabu, 5 Oktober 2022. Namun, keduanya mangkir tanpa adanya keterangan ketidakhadirannya.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!