Mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, periode 2016-2021 Kholid Mawardi diperiksa penyidik Kejaksaan setempat terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2019 sebesar Rp 16,5 miliar.
- Kasus Pembangunan Mangkrak Pasar Cinde Dinaikan ke Penyidikan
- Polri Tangkap Hampir 500 Orang Tersangka TPPO Selama Sebulan Terakhir
- Resahkan Masyarakat, Fauzi Amro Haramkan Bayar Utang pada Pinjol Ilegal
Baca Juga
Selain Kholid, penyidik tindak Pidana Khusus (PIdsus) juga melakukan pemeriksaan terhadap ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, Sekda OKU Timur Jumadi dan Kepala BPKAD OKU Timur Agustian Pahrimale.
Kasi Intelijen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar mengatakan, saat ini mereka sudah melakukan pemanggilan 37 saksi, termasuk mantan Bupati untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan itu untuk memperkuat dan mencari bukti tambahan dalam dugaan korupsi kasus dana hibah.
Bahkan,Komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten, Panwascam se Kabupaten OKU Timur, pun telah menjalani pemeriksaan.
”Kita telah memanggil 37 saksi, tapi untuk nama-nama tersangka belum bisa kami sebutkan dan bakal secepatnya menetapkan tersangka,” ujar Achmad, Senin (26/6).
Dijelaskannya, bahwa dana hibah tersebut diterima oleh Bawaslu OKU Timur untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020-2021.
Namun, pengelolaan dana hibah yang dikucurkan ternyata tidak sesuai dengan peruntukan dan menyalahi peraturan perundang-undangan.
“sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya saat ini terus mengajukan permohonan terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dana hibah tersebut.
Sebab, bukan hanya mencari total nominal kerugian saja, namun alirannya juga harus jelas.
”Untuk itu kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP. Lalu kasus penyalahgunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
- Ayah yang Rudapaksa dan Jual Anak Kandung Ditangkap Polda Sumsel
- KPK Diundang Hadiri Ekspose Berkas Penyidikan Jaksa Pinangki
- Usai Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemukulan Dokter Koas Palembang, Lina Dedy Sampaikan Permintaan Maaf