Korban Reza Ghasarma Bertambah, Modusnya Berulang Kali Tawari Bimbingan Skripsi

Mahasiswi FE Unsri usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sumsel,  Minggu malam (12/12), atas laporannya menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Reza Ghasarma. (Ist/rmolsumsel.id)
Mahasiswi FE Unsri usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sumsel, Minggu malam (12/12), atas laporannya menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen Reza Ghasarma. (Ist/rmolsumsel.id)

Satu per satu mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Reza Ghasarma, bermunculan. Mereka berani speak up setelah polisi menetapkan status tersangka kepada Kepala Prodi Manajemen tersebut.


Kuasa hukum korban, Sri Lestari Kadariah mengatakan, saksi korban yang dihadirkan hari ini datang dengan membawa sejumlah bukti yakni chat Reza kepada dirinya.

“Iya benar hari ini ada satu saksi korban kita yang datang guna memberikan keterangan. Kedatangannya disertai dengan bukti chat sama seperti yang dialami oleh C, F dan D,” ujar Sri kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (12/12).

Korban terbaru ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumsel mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Dari keterangan korban, kronologi yang dialaminya mirip dengan korban lainnya. Meski sempat takut untuk melaporkan hal itu, namun keberanian muncul setelah mendengar kasus C dan F ramai di media sosial dan sudah ditangani kepolisian.

“Sejak tahu C dan F melapor kasus ini, korban lalu menemui F dan bercerita kalau dirinya juga mengalami hal yang sama. Namun, baru hari ini ia berani untuk melapor atau memberikan keterangan di Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel,” kata Sri.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Reza kepada korban berlangsung sejak awal Agustus hingga September. Karena takut, korban hanya bisa memendam sendiri perlakuan oknum dosen tersebut. Sebab mahasiswi ini pernah mengambil mata kuliah dari Reza.

“Sejak awal Agustus sampai September korban sudah digoda-goda oleh pelaku. Korban selalu ditawari untuk menjadikan pelaku sebagai Dosen Pembimbing Skripsi. Pelaku berulang kali mengirim chat kepada korban ‘nanti kalau bimbingan sama saya aja ya’. Kata-kata itu diulangi terus,” terang Sri.

Bahkan untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta korban untuk mengunduh aplikasi Telegram. Tujuannya agar pesan yang dikirim oleh pelaku hanya dapat dilihat beberapa detik dengan menggunakan pengaturan di aplikasi itu.

“Modusnya sama yakni (pelecehan) lewat chat. Pelaku meminta korban menginstal aplikasi Telegram. Nah di Telegram, pelaku mengatur pesannya itu, dengan pengaturan pesan beberapa detik kemudian hilang,” tuturnya.