Korban Pelecehan Seksual Unsri Bertambah, Tiga Laporan Baru dari Alumni Fakultas Ekonomi

Tim advokasi dan pendampingan untuk korban pelecehan seksual IKA Unsri. (mita/rmolsumsel)
Tim advokasi dan pendampingan untuk korban pelecehan seksual IKA Unsri. (mita/rmolsumsel)

Korban pelecehan seksual di lingkup Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah jadi tujuh orang. Hal ini diungkapkan oleh Tim Koalisi Penghapusan Pelecehan Seksual IKA Unsri, Yan Iskandar kepada awak media, Selasa (7/12). 


"Sebetulnya kami menerima tujuh laporan baru hari ini, tapi baru tiga diantaranya bisa terverifikasi karena menyertakan bukti yang lengkap untuk diteruskan (ke polisi)," kata Yan. 

Ketiga laporan baru ini, lanjut Yan merupakan laporan dari alumni, yang baru berani mengambil sikap untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual itu setelah kini ramai di berbagai lini massa. 

Lalu siapa yang dilaporkan? "Oknum dosen yang sama (Fakultas Ekonomi)," kata Yan. Pihaknya juga masih menunggu korban lain yang diantaranya terdapat mahasiswi aktif, untuk melengkapi bukti laporan sebelum kemudian didampingi untuk melapor ke polisi. 

Dijelaskan Yan, ketiga korban yang baru melapor ini mengaku kejadian pelecehan yang mereka alami berlangsung pada 2014 silam. Kendati demikian, meskipun telah cukup lama, dengan bukti yang ada, Yan yakin polisi masih dapat memproses kasus ini. 

Saat ditanyai soal pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku, Yan menjelaskan jika pelaku cenderung mengajak korban untuk berhubungan intim, seperti misalnya dengan mengajak tidur. Pihaknya juga kini masih mendalami bentuk pelecehan lain yang mungkin dilakukan oleh oknum dosen tersebut. 

Mendapati laporan kasus yang bertambah, pengacara sekaligus alumni Unsri ini menyayangkan sikap pejabat Rektorat Unsri yang masih belum mengambil sikap dan berbicara ke publik. Justru terkesan menutupi kasus di Fakultas Ekonomi ini. 

"Ini gila loh, fantastik dan luar biasa, tapi herannya Rektor gak ambil sikap. Malah menghalang-halangi, intimidasi korban. Malah mengumpulkan orang-orang (pejabat) yang mungkin mereka merasa bisa mempengaruhi proses hukum dengan berbalik ke korban," sebut Yan. 

Untuk itu, pihaknya akan mendorong Kementerian Dikbudristek dan Dikti membentuk tim pencari fakta yang independen agar tidak ada intervensi yang dapat menghalangi proses pengungkapan pelecehan seksual di kampus Unsri.

"Selain Menteri, kita juga minta polisi bertindak cepat untuk kasus di Fakultas Ekonomi dengan terduga pelaku RZ. Ini persoalan sensitif dan harus diselesaikan segera mengingat korban juga mengalami trauma. Peristiwa ini benar-benar terjadi," tegas Yan didampingi Tim Advokasi Fakultas Ekonomi, Rendi Irawansyah.