Sebanyak sepuluh orang dilaporkan tewas dalam petaka ledakan tambang batu bara di yang dikelola PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Petaka itu terjadi kemarin (9/12) sekitar pukul 08.30 WIB lantaran diduga dipicu gas metana. Buntutnya, sebanyak 14 pekerja tertimbun, 10 di antaranya dinyatakan tewas, tiga lainnya luka-luka, dan satu orang kritis.
Menurut sejumlah saksi, ledakan lubang maut tersebut serta-merta diikuti semburan api hingga ke mulut terowongan. Menyaksikan itu, para pekerja yang masih berada di luar pun sontak lari tunggang-langgang untuk menyelamatkan diri. Sesaat kemudian, insiden itu mendapat penanganan kepolisian, TNI, BPBD, hingga berbagai relawan kemanusiaan.
Kasi Operasional Basarnas Padang Oktafianto menyatakan, pasca terjadinya insiden, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi melakukan proses evakuasi para korban.
"Saat ledakan terjadi, sebanyak 14 orang dilaporkan sedang berada dalam lubang guna menjalankan aktivitas galian. Maka, semuanya dinyatakan terkena semburan api ledakan" ujar Oktafianto.
Jalannya proses evakuasi pasca kejadian turut diwarnai situasi mencekam. Sebab, para petugas dan relawan khawatir bila sewaktu-waktu terjadi ledakan susulan.
Setelah dipastikan aman diikuti standard operating procedure (SOP), tim gabungan bahu-membahu melakukan pencarian hingga satu per satu korban dapat dievakuasi.
Kondisi para korban sangat memprihatinkan akibat luka bakar serius. Setelah dievakuasi, para korban yang berhasil ditemukan langsung dilarikan ke RSUD Sawahlunto guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Satu dari sepuluh korban meninggal yang kali terakhir ditemukan atas nama Nori Indra. Korban baru dapat ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan mengalami luka bakar serius. ”Dengan ditemukannya korban terakhir, untuk sementara proses pencarian dihentikan dulu,’’ ujarnya.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono ikut turun langsung ke Sawahlunto guna menyaksikan proses pencarian dan evakuasi para korban. Selanjutnya menemui pihak manajemen PT NAL Parambahan yang berkantor tidak jauh dari lokasi kejadian.
Suharyono menjelaskan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan atas insiden kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa tersebut. Berikut memastikan apakah proses kegiatan pekerja sudah memenuhi SOP atau belum.
’’Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, setelah sebelumnya dilakukan proses olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Soal izin, perusahaan tambang ini ternyata diketahui memiliki izin, legal,’’ tegasnya.