Konser Musik Bakal Digelar di Tengah PPKM Level 3 di Palembang

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Gelaran konser musik bakal digelar di Kota Palembang, meski di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Konser ini rencananya dilaksanakan pada 4 Juni 2022 dengan menghadirkan artis ibukota.


Menyikapi hal tersebut, Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan agar selama pelaksanaan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat, konser tersebut akan mengundang antusias penonton yang sangat tinggi dan tentunya kaum muda.

"Konser musik ini pertama setelah pandemi, tentunya menjadi tantangan. Oleh sebab itu prokes harus tetap diterapkan," katanya seusai audensi dengan Event Organizer (EO) konser musik tersebut, Senin (23/5).

Finda, sapaan akrab Wawako tersebut juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam menyambut konser musik tersebut. Sebab, meskipun sudah ada kelonggaran dari Pemerintah Pusat, dirinya masih menunggu terkait kepastian hukum, administrasi, serta izin dari konser tersebut.

Konser yang akan digelar di Gedung PSCC Palembang tersebut nantinya tentu akan membatasi jumlah penonton, yakni sebanyak 2.000 penonton dari kapasitas gedung sebanyak 6.000 penonton.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Al Hidir juga meminta pihak EO untuk memprioritaskan keamanan selama konser berlangsung. Hal itu guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Diharapkan pihak penyelenggara tetap memperhatikan prokes karena Palembang kini berada di Level 3 PPKM," pungkasnya.

Sebagai informasi, konser yang digelar pada 4 Juni 2022 mendatang akan menghadirkan artis ibu kota, yakni Nadin Amizah dan Fiersa Bersari.