Kondisi Mengenaskan, Begini Kronologi Penemuan Mr X di Muara Enim yang Diduga Korban

Mayat seorang laki-laki (Mr X) ditemukan sudah membusuk di rawa-rawa areal PTPN7 Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim/ist.
Mayat seorang laki-laki (Mr X) ditemukan sudah membusuk di rawa-rawa areal PTPN7 Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim/ist.

Warga Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dibuat heboh dengan penemuan mayat laki-laki tanpa identitas atau Mr X di rawa-rawa areal PTPN VII, Jumat (17/2) sore.


Dari informasi yang dihimpun, kronologi penemuan Mr X yang diduga korban pembunuhan tersebut berasal dari saksi Saiful (34) warga Desa Karang Mulya sedang menyadap karet. Kemudian secara tidak sengaja ia mencium bau busuk menyengat. 

Karena penasaran, lalu ia menelusuri sumber bau tersebut dan ketika tiba di lokasi betapa kagetnya melihat mayat seorang laki - laki tergeletak mengambang di rawa-rawa dan sudah membusuk. 

Penemuan itu langsung dilaporkan saksi kepada Yubendri (50) yang merupakan Kades Karang Sari. Mendapati laporan itu, Yubendri mengajak sejumlah warga untuk mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran informasi. 

Setibanya di lokasi, puluhan warga yang datang tak satupun mengenali korban. Penemuan itu pun dilaporkan pula ke Polsek Rambang Lubai. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi membenarkan adanya kejadian penemuan mayat seorang laki-laki dan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka di beberapa bagian tubuh korban yakni gorokan di leher, luka bacok di kepala bagian kanan, luka bacok di bagian lengan kanan, luka di kaki kanan dan kiri. 

Dikatakan Henrinadi, korban memakai baju kaos lengan pendek warna Hitam, celana panjang Linmas Hansip di dalamnya memakai celana pendek dan diperkirakan sudah 3 hari dan sudah membusuk.

"Tim INAFIS Polres Muara Enim sudah mengambil sidik jari, saat ini korban berada di kamar jenazah RSUD Prabumulih namun tidak teridentifikasi identitasnya. Dan jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor," pungkasnya.