Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan Polda Sumatra Selatan yang tidak memverifikasi terlebih dahulu berbagai hal menyangkut rencana keluarga almarhum Akidi Tio menyumbangkan Rp2 triliun.
- Lanjutan Kasus Sumbangan Palsu Rp2 Triliun Anak Akidi Tio, Polisi Segera Gelar Perkara
- Hasil Tes Kejiwaan Heriyanti Keluar, Direktur Reskrimum: Karena Ini Medis, Tidak Bisa Kami Sampaikan
- Polemik Rp2 Triliun Akidi Tio Berlanjut, Kapolda Sumsel: Masih Kami Dalami
Baca Juga
“Saya menyayangkan kurangnya verifikasi dana yang akan didonasikan sehingga jadi berbuntut panjang,” ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/8).
Poengky pun meminta agar aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap ahli waris Almarhum Akidi Tio guna memastikan apakah uang Rp2 triliun itu ada atau tidak.
“Bahwa uangnya ada atau tidak ada, itu jelas dari situ (pemeriksaan ahli waris),” kata Poengky.
Meski demikian, kata Poengky, niat Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri yang mempublikasikan pemberian sumbangan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat merupakan hal yang baik. Namun, jajaran Polda Sumsel seharusnya memverifikasi terlebih dahulu mengenai ketersediaan, asal usul, legalitas hingga pengelolaan dana tersebut nantinya.
“Pemberian sumbangan Rp2 triliun untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Palembang dan Sumatra Selatan tersebut menarik perhatian publik. Ada yang percaya dan tidak percaya dengan besarnya dana tersebut. Makin jadi perhatian publik ketika dana tersebut belum bisa dicairkan hingga saat ini,” pungkasnya.
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang, Keluarga Korban Tunjuk Kuasa Hukum, Penyelidikan Libatkan Kompolnas
- Turun Langsung ke Palembang, Kompolnas Awasi Langsung Proses Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- 36 Calon Anggota Kompolnas Lolos Tes Kesehatan