Komplotan Rampok Jalintim Muba Diringkus, Otak Pelaku Tewas, Dua Lainnya Ditembak

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian menjelaskan kronologi penangkapan komplotan rampok yang sering beraksi di Jalintim Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian menjelaskan kronologi penangkapan komplotan rampok yang sering beraksi di Jalintim Muba. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Muba, Polsek Sungai Lilin dan Polsek Tungkal Jaya berhasil menangkap komplotan rampok yang terkenal sadis dan sering beraksi di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Musi Banyuasin.


Dalam penangkapan itu, tiga orang berhasil diringkus yakni otak pelaku bernama Hairudin alias Toni (52), Sugianto alias Sugi (48) dan Prasetyo Yunus (39). 

Namun, lantaran ketiganya, memberi perlawanan saat ditangkap maka tindakan tegas dan terukur diberikan yang menyebabkan tersangka Hairudin alias Toni meninggal dunia. Sedangkan tersangka Sugianto dan Prasetyo, masing-masing dilumpuhkan pada kaki sebelah kiri.

“Para pelaku ini terkenal sadis dan tidak segan-segan menembak mati para korbannya jika tidak menunjukkan harta benda yang dimiliki,” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Senin (18/7/2022). 

Penangkapan para pelaku, kata Alamsyah pertama dilakukan terhadap tersangka Sugiarto pada Jumat (15/7/20220 malam di kawasan Sungai Lilin. Dari penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Hairudin dan Prasetyo pada Sabtu (16/7/2022) di Desa Simpang Tungkal,Kecamatan Tungkal Jaya.

“Untuk di Muba, komplotan ini terakhir merampok di Kecamatan Sungai Lilin pada Minggu (19/6/2022) lalu.setelah beraksi, komplotan ini berpindah dan kembali merampok di Kabupaten Bungo Jambi,” beber dia.

Setiap merampok, sambung Alamsyah, komplotan ini berjumlah minimal lima orang yang menggunakan senjata api dan senjata tajam dengan cara mendobrak rumah atau tempat dan selanjutnya langsung menodongkan senjata dan apabila korban melawan langsung di eksekusi.

“Para pelaku ini merupakan residivis dan sering beraksi di Jalan Lintas serta berpindah-pindah. Otak pelaku yakni Hairudin yang mengumpulkan para residivis kasus perampokan dan seterusnya dibina untuk melakukan perampokan kembali. Hairudin juga yang menggambar dan menentukan target,” beber dia.

Sementara, tersangka Sugiharto mengatakan, dirinya direkrut oleh Hairudin usai keluar dari penjara pada 2021 silam. “Saya keluar penjara Januari 2021 kasus perampokan, direkrut dia (Hairudin) untuk bergabung. Kita lakukan perampokan di Sungai Lilin,” tandas dia singkat.