Komplotan rampok beranggotakan Putri Hanifa (25), Ramon (37) dan Fikri (38) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Kamis (31/3) dini hari.
- Koalisi Aktivis Muda Laporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri
- Gelar Razia, Polrestabes Palembang Amankan 49 Unit Motor dan Seorang Pelaku Pencurian
- Gerebek Pesta Narkoba di "Pulau" Sungai Ogan, Polisi Jaring Mantan Anggota DPRD
Baca Juga
Diketahui, perampokan yang dilakukan komplotan tersebut bermula saat korban menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari seorang perempuan guna diajak berkencan. Setelah melakukan pencarian, korban berkenalan dengan pelaku Putri lalu terjadi kesepakatan harga. Pelaku pun mengirim pesan untuk bertemu dengan korban di lokasi kejadian.
Saat bertemu itu, tersangka Putri meminta korban menunjukkan Hp sebagai bukti pemesanan. Pelaku berusaha merampas HP korban sehingga terjadi tarik menarik. Disaat itulah muncul pelaku Ramon disusul pelaku Fikri yang tiba-tiba mengancam korban.
Korban pun berusaha meminta Hp nya kembali. Namun oleh para tersangka harus ditebus dengan uang sebesar Rp500 ribu. Namun, saat di ATM korban hanya bisa menarik uang sebesar Rp100 ribu. Uang beserta Hp korban tersebut diambil para pelaku dan langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).
"Dalam penangkapan itu, dua tersangka laki - laki diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri. Saat ini semuanya sudah diamankan," ujar dia didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Kamis (31/3).
Sementara, pelaku Ramon mengatakan, Hp korban telah dijualnya di kawasan 10 Ilir Palembang dengan harga Rp600 ribu. "Hasilnya dibagi - bagi, saya mendapat bagian Rp 150 ribu, putri Rp 150 ribu dan Fikri Rp 300 ribu," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR