Komplotan Pencurian Pipa Besi Pertamina di Muara Enim Tertangkap 

Dua pelaku pencurian pipa Pertamina di Muara Enim. (dok. Polres Muara Enim )
Dua pelaku pencurian pipa Pertamina di Muara Enim. (dok. Polres Muara Enim )

Dua pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina yang hilang di jalur Flowline sumur Aur SP Beringin C Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Rambang Lubai.


Kedua pelaku tersebut adalah Dian Efriadi (38) warga Dusun V Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai dan Akhiril Kalam (35) warga Dusun II Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Sementara, beberapa pelaku lain  masih dalam pengejaran. 

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Hendrinadi mengatakan, komplotan pelaku tersebut mencuri pipa besi Pertamina pada Minggu (16/7) sekitar pukul 20.00 WIB di jalur Flowline sumur Aur SP Beringin.

Mulanya, security Pertamina melakukan patroli rutin di sepanjang jalur pipa. Petugas lalu melihat satu unit mobil mencurigakan terparkir di sekitar lokasi.

"Petugas merasa curiga melihat mobil tersebut, sehingga langsung berkoordinasi dengan Polsek Rambang Lubai untuk menginformasikan kejadian tersebut," ujarnya Selasa (18/7)

Bersama-sama polisi, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menyetop mobil tersebut. Dalam proses pengejaran, dua orang berhasil diamankan, akan tetapi satu orang berhasil kabur.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil, kata dia, ditemukan barang bukti berupa 54 batang besi pipa 4 inci berukuran 4 meter. 

“Akibatnya, Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp. 115.723.296,”ujar Kapolsek.

Dikatakan Hendrinadi, barang bukti yang berhasil diamankan  54 batang besi pipa 4 inch berukuran 4 meter, 1 unit sepeda motor Honda beat nopol BG 6784 OR dan 1 unit mobil truk Mitsubishi warna kuning nopol BG 8508 DC

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukum 7 tahun penjara," terangnya.