Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap tiga orang komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
Baca Juga
Ketiga pelaku yakni, Imron (46), Maryadi (32), dan Arwansyah (32), semua pelaku merupakan warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Mereka ditangkap di sebuah penginapan dan apartemen di kawasan Ciputat Jakarta.
Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing.
Tersangka Maryadi mengatakan, dalam melakukan aksinya, ia berperan mencongkel mesin ATM.
Sedangkan dua temannya yakni Imron dan Arwansyah mengamati lokasi di sekitar.
"Kami mainnya memang di wilayah Sumsel seperti di Prabumulih, Baturaja, Muara Enim, sama Palembang. Kalau di luar Sumatera, kami mainnya (beraksi) di Jakarta," kata tersangka, Maryadi, Selasa (2/8/2022).
Dalam sekali beroperasi, mereka mampu menarik maksimal 25 lembar uang dengan total lebih dari 20 gerai ATM yang mereka akui sudah jadi sasaran.
"Kalau di Sumsel, biasanya kami bergeraknya di gerai ATM BSB. Soalnya lebih mudah dijebol," ungkapnya.
Smeentara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit I Kompol Willy Oscar mengatakan, para pelaku ini merupakan spesialis pembobol mesin ATM.
Saat melancarkan aksinya, sambungnya, mereka mempersiapkan alat khusus yang terbuat dari besi.
"Mereka ini memang spesialis bobol ATM dan sudah melakukan rencana yang matang dalam menjalankan aksinya. Masing-masing pelaku punya peran tersendiri saat menjalankan aksinya," kata Willy.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku