Komplotan Pembobol Kotak Amal Masjid di Palembang Terungkap, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Ilustrasi pencurian. (ist/net)
Ilustrasi pencurian. (ist/net)

Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengungkap kasus pembobolan kotak amal di Masjid Al-Hanayu, Jalan Residen A Rozak, Palembang, yang terjadi Sabtu (1/2/2025). 


Dalam kejadian ini, polisi menangkap seorang pelaku berinisial IY (18) yang terlibat dalam aksi pencurian bersama ayahnya, D, yang kini masih dalam pengejaran.

IY ditangkap setelah pihak kepolisian mengidentifikasi dirinya melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kepada penyidik, IY mengungkapkan ini bukan kali pertama ia terlibat dalam aksi pencurian kotak amal bersama ayahnya. 

Menurutnya, sudah tiga kali ia diajak oleh D untuk mencuri uang kotak amal. IY lantas mendapat sejumlah uang sebagai imbalan, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk setiap aksi mereka.

"Sudah tiga kali diajak. Pertama dikasih Rp 100 ribu, kedua Rp 150 ribu, dan terakhir ini Rp 200 ribu," ujar IY saat diperiksa di Polsek Kalidoni pada Rabu (5/2/2025).

Dalam aksinya, IY bertugas menjaga sepeda motor yang digunakan untuk kabur. Ia juga bertanggung jawab memberi kode kepada ayahnya jika ada orang yang hendak masuk ke masjid. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli rokok dan sebagian diberikan kepada ibunya.

D, ayah dari IY, ternyata bukanlah pelaku biasa. Ia tercatat sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat terlibat dalam aksi serupa. Menurut keterangan IY, D merupakan pelaku utama yang masuk ke dalam masjid untuk membobol kotak amal.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa Candra mengatakan, identitas D sudah diketahui dan saat ini pihaknya tengah berusaha melacak keberadaannya.

"Satu lagi masih kami cari. Dia ini pelaku utama yang masuk ke dalam masjid. Itu ayahnya pelaku," kata Iptu Sugriwa.