Komnas Anak Soroti Pengasuhan Anak yang Terpapar Covid-19

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Ist/Net)
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (Ist/Net)

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyoroti pengasuhan anak-anak bila para orang tuanya positif terinfeksi Covid-19, termasuk bila si anak ikut terpapar Covid-19.


Arist menyatakan prihatin dengan melambungnya pasien Covid-19 anak-anak. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar peringatan kepada masyarakat, karena klaster rumah tangga atau keluarga.

Secara khusus, ia menyoroti pengasuhan anak-anak tersebut yang akan jadi penelantaran. “Kalau ayah ibu juga kena Covid-19, pasti terhambat pengasuhannya," kata Arist kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (23/6).

Arist menambahkan, makin membludaknya pasien Covid-19 juga akan membuat fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan keteteran. Selain itu, melambungnya pasien Covid-19 dinilainya terjadi akibat tidak patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Aksi cuci tangan lemah, masker sembarangan, dan kerumunan. Ditambah mobilitas masyarakat pasca lebaran," ulas Arist.

Akibatnya, Covid-19 terbukti tidak hanya menyerang orang dewasa ataupun lansia. Anak-anak, bahkan bayi di bawah lima tahun (balita), juga bisa terkena penyakit yang menyerang sistem pernafasan tersebut.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 21 Juni 2021, setidaknya terdapat 2,9 persen atau 69.754 balita berusia 0-5 tahun yang telah terpapar virus corona di Indonesia. Sedangkan 9,6 persen atau 192.426 lainnya merupakan anak berusia 5-18 tahun.

Sementara data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 20 Juni 2021 mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak. Bahkan 224 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.