Komisi X DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim untuk membahas polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai membebani mahasiswa.
- Komisi X DPR Minta PSSI Transparan soal Hasil Evaluasi STY
- DPR Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven
- Soal UKT, Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicecar Komisi X
Baca Juga
“Jadi dalam waktu dekat kami akan mengundang Kementerian (Kemendikbud Ristek) seperti apa (masalah UKT),” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih dalam diskusi virtual bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini", Sabtu (18/5).
Menurut Abdul Fikri, polemik biaya UKT harus ditelusuri lebih jauh karena telah menuai protes dari mahasiswa dan dianggap membebani orang tua.
"Tidak hanya PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum), yang belum PTN-BH pun UKT-nya naik dari Rp2,5 jutaan menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta sekian dan sebagainya. Naiknya tiga kali lipat,” ungkap Politikus PKS ini.
Nantinya, pemanggilan Mendikbud Ristek fokus untuk meminta penjelasan terkait kenaikan signifikan UKT.
Sebab menurut Permendikbud Nomor 2/2024, kebijakan pembiayaan kuliah harus berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Kemendikbud Ristek.
"Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi,” pungkasnya.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- Prabowo Bakal Luncurkan Program Govtech, Potensi Hemat Anggaran Rp100 Triliun
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025