Komisi VII DPR RI meminta pimpinan DPR RI mendalami kasus pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
- Kasus Penambangan Ilegal, Kejagung: Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab PT Timah
- Hendry Lie Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah Ditangkap Kejagung
- Lantik Dirjen Minerba Baru, Bahlil: Hapus Konsultan dan Reformasi Kebijakan!
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Mulyanto, DPR RI harus segera mengusut kasus itu, agar masyarakat mendapat kejelasan.
"Kami minta pimpinan DPR RI meminta penjelasan dan mendalami kasus ini, serta mengundang pihak-pihak dan kementerian terkait, agar clear," kata politisi PKS itu.
Mulyanto juga mengatakan, Komisi VII telah sepakat mendalami kasus dugaan pemalakan IUP yang dilakukan Bahlil Lahadalia.
"Teman-teman di Komisi VII DPR setuju mendalami kasus ini. Sebenarnya sudah lama kita bicarakan secara internal. Mudah-mudahan rapat kerja itu segera terealisasi," tutupnya.
- Bahlil: Subsidi LPG 3 Kg Berpotensi Rugi hingga Rp26 Triliun
- Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Aktifkan Pengecer LPG 3 Kg
- Groundbreaking Proyek Hilirisasi Timah Rp1,2 Triliun Resmi Dimulai di Batam