Praktik pornografi dan pornoaksi yang dilakukan para pemeran film Kebaya Merah harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi aparat kepolisian untuk mengungkap modus mereka di dunia maya.
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Komisi III Usulkan Sukatani jadi Duta Polri Presisi
- Komisi III DPR Minta Aparat Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru
Baca Juga
Anggota komisi III DPR RI Supriansah menuturkan kasus kebaya merah harus menjadi bahan referensi baru bagi penegak hukum untuk mencari tahu model penyebaran pornoaksi di media sosial.
"Praktek Pornografi dan porno aksi kebaya merah tentu menjadi referensi baru bagi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mendalami kasus tersebut apakah hanya ada si kebaya merah atau kebaya warna lain,” kata Supriansah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/11).
Legislator dari Fraksi Golkar ini berharap agar tim penyidik menyelidiki secara mendalam munculnya fenomena Kebaya Merah tersebut.
"Dan kepolisian kita harap untuk menelusuri siapa pemesan yang di makaud dalam berita bahwa mereka menjalankan sebuah pesanan. Supaya bisa ditarik kesimpulannya apa yang ingin di capai dalam kegiatan porno aksi tersebut,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan kembali video tersebut, dan meminta Kominfo menutup total akses video pornografi di sosial media.
"Selanjutnya untuk menjaga video yang tersebar massif tersebut tidak dibuka oleh masyarakat bebas terutama anak dibawa umur maka sebaiknya Kominfo bisa menutup akses video tersebut agar tidak gampang untuk dibuka,” katanya.
"Kita dorong polisi melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku agar tidak ada lagi kebaya-kebaya lain yang melakukan aksi serupa,” tutupnya.
- Dianggap Tak Berikan Kontribusi Bagi Daerah, Komisi III DPRD Sumsel Minta PT SMS Dievaluasi
- Komisi III Usulkan Sukatani jadi Duta Polri Presisi
- Komisi III DPR Minta Aparat Penegak Hukum Prioritaskan Kasus Baru