Komisi III DPRD Kota Palembang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam menertibkan pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan sempadan sungai.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, menegaskan pihaknya akan mengawal ketat upaya ini agar berjalan konsisten dan tanpa tebang pilih.
Dukungan tersebut disampaikan Andreas menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, di kawasan Angkatan 45 baru-baru ini.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya penataan bantaran sungai dan pembenahan tata ruang kota yang lebih ramah lingkungan.
“Langkah ini layak mendapat apresiasi tinggi. Pemkot Palembang tidak lagi sekadar berbicara, tetapi telah bertindak nyata menyelamatkan wajah kota dari kerusakan tata ruang yang selama ini dibiarkan,” ujar Andreas, Minggu (13/4/2025).
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur dan tata ruang, Andreas menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan penertiban.
Ia mengingatkan agar penegakan aturan tidak hanya menyasar warga kecil, tetapi juga berlaku untuk pelaku usaha besar yang melanggar aturan.
“Penertiban ini harus menyeluruh. Jangan ada pengecualian, bahkan untuk pelaku usaha besar. Kami di DPRD siap mengawal melalui fungsi legislasi dan pengawasan,” tegasnya.
Menurut Andreas, kawasan sempadan sungai selama ini menghadapi berbagai persoalan seperti lemahnya pengawasan, tumpang tindih perizinan, hingga pembiaran terhadap pelanggaran ruang terbuka hijau.
Karena itu, ia mendorong agar sidak semacam ini dilakukan secara rutin, tidak hanya di satu titik.
Ia juga menyarankan agar Pemerintah Kota segera menyusun roadmap penataan sempadan sungai yang terintegrasi, mencakup aspek penegakan hukum, relokasi warga secara manusiawi, dan penguatan ruang terbuka hijau.
“Ini bukan pekerjaan satu malam. Tapi jika dikerjakan konsisten, akan membawa perubahan besar. Kami pastikan DPRD hadir sebagai mitra strategis dalam pembenahan tata kelola lingkungan,” ujarnya.
Sebagai legislator yang juga dikenal aktif dalam isu-isu lingkungan, Andreas menegaskan bahwa seluruh pembangunan di Palembang harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pelanggaran terhadap RTRW, katanya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap visi kota yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau kita biarkan hari ini, Palembang akan jadi kota yang kehilangan identitas dan rusak secara ekologis di masa depan,” katanya.
Andreas juga menyampaikan komitmen PDI Perjuangan untuk terus mendorong terwujudnya kota Palembang yang tertib, sehat, dan layak huni. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan dan mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.
“Penertiban ini adalah awal dari transformasi kota. Kami ingin Palembang tumbuh dengan arah yang benar: berwawasan lingkungan dan berkeadilan,” tutupnya.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat